Prodi Administrasi Perkantoran Unpam Sosialisasikan Penyesuaian Moda Pembelajaran
Published on: 14 Apr 2026

Berita
ADMINISTRASI
PERKANTORAN. Program Studi Administrasi Perkantoran D-3 Universitas Pamulang
menggelar sosialisasi penyesuaian moda pembelajaran bagi mahasiswa semester 5
dan 6 yang dilaksanakan pada hari Jumat. Sosialisasi ini digelar pada Selasa
(14/04/2026) di Kampus 3 Witana Harja Universitas Pamulang.
Kegiatan ini dilakukan
sebagai tindak lanjut atas kebijakan universitas terkait penyesuaian sistem
pembelajaran guna meningkatkan efektivitas proses akademik.
Ketua Program Studi Administrasi
Perkantoran D-3, Desilia Purnama Dewi, S.E., M.M bahwa Sosialisasi ini mengacu
pada Surat Wakil Rektor I Universitas Pamulang Nomor: 038/A.1/UNPAM/LL/I/2026
tentang Pemberitahuan Penyesuaian Moda Pembelajaran Semester 5 sampai dengan 8
pada hari Jumat.
“Melalui kebijakan ini
juga merujuk pada sejumlah regulasi penting, di antaranya Surat Edaran Menteri
Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026, Surat LLDIKTI
Wilayah IV Nomor: 1219/LL4/KP/2026, serta Surat Edaran Rektor Universitas
Pamulang Nomor: 0715/A/UNPAM/KP/IV/2026,” ujarnya.
Dalam sosialisasi
tersebut dijelaskan bahwa penyesuaian moda pembelajaran ini berlaku khusus
untuk mata kuliah pada semester 5 dan 6 di kelas Reguler A dan Reguler B,
dengan ketentuan hanya diterapkan pada mata kuliah non-praktikum.
Kebijakan ini diambil
sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan dinamika pembelajaran sekaligus
memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa dan dosen.
“Perubahan utama dalam
kebijakan ini terletak pada moda pembelajaran yang semula dilaksanakan secara
luring atau tatap muka pada hari Jumat, kini dialihkan menjadi pembelajaran
daring melalui Learning Management System (LMS) MENTARI Unpam. Meski demikian,
jadwal pelaksanaan tetap berada dalam pekan yang sama, yakni dialihkan pada
hari Senin hingga Jumat sesuai dengan pengaturan yang berlaku,” lanjut Desilia.
Program Studi
Administrasi Perkantoran D-3 menegaskan bahwa penyesuaian ini mulai
diberlakukan sejak 13 April 2026, yang bertepatan dengan pekan ke-V dalam
kalender akademik. “Kebijakan ini tidak memerlukan pengajuan khusus melalui
sistem MYUNPAM, sehingga diharapkan dapat mempermudah proses implementasi di
lapangan,” katanya.
Namun demikian,
terdapat pengecualian bagi mata kuliah yang membutuhkan kegiatan praktikum atau
pembelajaran lapangan yang tidak memungkinkan dilaksanakan secara daring. Untuk
itu, dosen pengampu mata kuliah dapat mengajukan permohonan pengecualian melalui
email resmi universitas paling lambat 16 April 2026.
Kebijakan ini
memberikan ruang fleksibilitas agar kualitas pembelajaran tetap terjaga sesuai
dengan karakteristik masing-masing mata kuliah.
Penyesuaian moda
pembelajaran ini direncanakan berlaku hingga pekan ke-XVI atau sampai adanya
kebijakan baru yang ditetapkan oleh pihak universitas. “Sementara itu,
pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS) tetap
dilaksanakan secara luring sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
sebelumnya,” jelas Desilia.
Selain mengatur
mahasiswa, kebijakan ini juga menegaskan kewajiban bagi para dosen. Seluruh
dosen diwajibkan untuk memastikan kesiapan perangkat pembelajaran daring pada
LMS MENTARI Unpam.
“Toling pastikan bahwa
perangkat tersebut meliputi pre-test, materi pembelajaran, forum diskusi,
hingga post-test sebagai bagian dari evaluasi pembelajaran sudah disiapkan,”
ujarnya.
Dengan adanya
sosialisasi ini, diharapkan seluruh civitas akademika, khususnya mahasiswa
semester 5 dan 6, dapat memahami serta menyesuaikan diri dengan perubahan yang
diberlakukan. Program Studi Administrasi Perkantoran D-3 juga berkomitmen untuk
terus memberikan pendampingan agar proses adaptasi berjalan dengan baik.
“Kegiatan sosialisasi ini menjadi bukti komitmen Universitas Pamulang dalam menjaga kualitas pembelajaran sekaligus responsif terhadap kebijakan nasional dan kebutuhan akademik. Ke depan, diharapkan penyesuaian ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta kualitas proses belajar mengajar di lingkungan kampus,” tutupnya.
Markom AP




