Logo

Kepala LPM Unpam Ihat Solihat Tekankan Pentingnya Penjaminan Mutu dan Akreditasi Program Studi

Published on: 12 Agu 2026

Berita

 

TANGERANG SELATAN – Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Pamulang, Ihat Solihat, S.Si., M.Sc., memaparkan materi “Penjaminan Mutu dan Akreditasi Program Studi” dalam rangkaian Pelatihan Membangun Tunas Kepemimpinan Akademik yang Adaptif, Berintegritas, dan Berdaya Saing untuk Keberlanjutan Program Studi” pada Rabu (12/08/2026) kampus 2 Viktor ruang teleconference lantai 9 Universitas Pamulang.

Materi tersebut menekankan pentingnya membangun budaya mutu melalui sistem penjaminan mutu yang transparan, akuntabel, terdokumentasi, dan berkelanjutan.

Dalam pemaparannya, Ihat menjelaskan bahwa penjaminan mutu merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh proses pengelolaan program studi berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Penjaminan mutu tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen administratif, tetapi juga harus mampu memberikan gambaran mengenai kinerja dan kualitas penyelenggaraan pendidikan,” ujarnya.

Salah satu sistem yang menjadi perhatian adalah Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Dalam materi tersebut, SPMI dijelaskan melalui siklus PPEPP, yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan.

“Ya siklus tersebut menjadi mekanisme berkelanjutan bagi perguruan tinggi dan program studi dalam memastikan mutu tetap terjaga sekaligus terus ditingkatkan,” begitu katanya.

Ihat juga memperkenalkan SISKEMU (Sistem Kendali Mutu) sebagai salah satu mesin penggerak mutu universitas. SISKEMU merupakan mekanisme pelaporan kinerja setiap semester yang digunakan untuk mengukur kondisi operasional kampus. Melalui sistem tersebut, kinerja dapat dipantau dan menjadi dasar dalam melakukan evaluasi serta perbaikan.

“ Selain SPMI dan SISKEMU, aspek penting lainnya adalah Audit Mutu Internal (AMI). AMI merupakan proses pengujian yang dilakukan secara sistematik, mandiri, dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan telah sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan dalam SPMI,” ungkapnya.

Melalui AMI, program studi dapat mengetahui sejauh mana standar yang telah ditetapkan telah dilaksanakan. Hasil evaluasi tersebut selanjutnya dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Materi juga menyoroti pentingnya survei kepuasan terhadap layanan. Survei kepuasan dapat digunakan untuk mengevaluasi kualitas layanan yang diberikan kepada berbagai pemangku kepentingan perguruan tinggi, seperti mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, alumni, maupun pengguna lulusan.

Dalam konteks penjaminan mutu eksternal, Ihat menjelaskan bahwa proses akreditasi program studi berkaitan dengan lembaga akreditasi sesuai bidang keilmuan masing-masing. Materi mencantumkan sejumlah lembaga akreditasi, antara lain BAN-PT, LAMTEKNIK, LAMEMBA, LAMDEPILAR, LAMSPAK, LAMINFOKOM, LAMSAMA, dan LAMDIK.

Pembahasan kemudian diarahkan pada status dan sasaran mutu akreditasi. Materi menampilkan sejumlah persyaratan yang berkaitan dengan pencapaian status terakreditasi maupun unggul, baik dari aspek kualitatif maupun kuantitatif. Hal tersebut menunjukkan bahwa peningkatan mutu program studi membutuhkan pemenuhan berbagai indikator secara sistematis dan berkelanjutan.

Ihat juga menekankan pentingnya budaya mutu dalam pengelolaan program studi. Budaya mutu tidak dapat dibangun hanya ketika program studi akan menghadapi proses akreditasi. Sebaliknya, budaya mutu perlu menjadi bagian dari kebiasaan seluruh sivitas akademika dalam menjalankan setiap aktivitas akademik dan kelembagaan.

“Aspek relevansi pendidikan dan dampak turut menjadi perhatian. Program studi perlu memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan memberikan manfaat dan memiliki keterkaitan dengan kebutuhan masyarakat maupun dunia usaha dan dunia industri,” jelasnya.

Hal serupa berlaku dalam pelaksanaan penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM), yang diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan kegiatan, tetapi menghasilkan luaran dan dampak yang dapat dirasakan.

Dalam bidang penelitian dan PkM, materi menggambarkan alur yang dimulai dari input, proses, output, hingga dampak.

“Penelitian mencakup proposal, proses review, kontrak penelitian, pelaksanaan dan monitoring-evaluasi, hingga laporan serta publikasi ilmiah. Sementara PkM mencakup proposal, review, kontrak, pelaksanaan, monitoring-evaluasi, laporan, serta luaran dan dampak kegiatan,” lanjutnya.

Pada bagian akhir, materi memberikan penekanan agar berbagai dokumen dan bukti kinerja program studi terus dibenahi dan dilengkapi. Dokumentasi tersebut diperlukan untuk mendukung implementasi SPMI yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Melalui pemaparan tersebut, Ihat Solihat mengajak pengelola program studi dan sivitas akademika untuk menjadikan mutu sebagai bagian dari budaya kerja, bukan sekadar kebutuhan administratif untuk memenuhi tuntutan akreditasi. Semangat tersebut dirangkum dalam pesan “Mutu adalah budaya kita”, yang menjadi penegasan bahwa peningkatan kualitas pendidikan membutuhkan komitmen bersama dan dilakukan secara terus-menerus.

Markom AP

 

Berita Relative

  • Unpam Menandatangai MoU Dengan Melanin Hero

    unitperkantoran

    28 Jun 2025

    Learn more
    Featured Image
  • Vocapreneur : Menumbuhkan Jiwa Wirausaha di Kalangan Mahasiswa

    unitperkantoran

    1 Jul 2025

    Learn more
    Featured Image
  • 28 Mahasiswa Administrasi Perkantoran Mengikuti Sidang Tugas Akhir

    unitperkantoran

    31 Jan 2026

    Learn more
    Featured Image
  • 28 Mahasiswa Administrasi Perkantoran D-3 Unpam Ikuti Ujian Akhir Program Studi

    unitperkantoran

    7 Agu 2026

    Learn more
    Featured Image